Rabu, 30 Maret 2011

Hukum Alam: Kemalasan, Keseimbangan dan Aksi-Reaksi

Saat sedang nikmatnya tertidur dibangku penumpang, biasanya rem mendadak yang dilakukan pak sopir menyebabkan badan tersentak terdorong kedepan, nyaris menubruk benda yang di depan kita. Malu dan bodoh rasanya. Malu kalau kedapatan tertidur pulas bahkan sampai 'ngences', air liur menetes. Merasa bodoh karena tidak menggunakan sabuk pengaman.



Memang apes kalau tertidur dalam angkutan minibus di Jakarta yang sopirnya sakti luar biasa, meliuk liuk mencari celah di jalanan ibu kota. Seorang teman bahkan pernah sampai tersungkur di lorong kursi bis karena saking fasih dan pakemnya kaki sopir menginjak rem.

Dalam fisika ada yang namanya hukum kelembaman atau di sekolah disebut hukum pertama Newton. Kira kira maksudnya begini:

“Setiap benda akan tetap berada pada keadaan diam atau bergerak lurus beraturan, kecuali jika benda itu dipaksa untuk mengubah keadaan tersebut oleh gaya (Force) yang bekerja pada benda itu”.

Suatu sistem cenderung untuk mempertahankan keadaannya, malas untuk berubah. Hukum ini dapat diartikan sebagai berikut:

"Kebiasaan yang berubah secara mendadak dapat merusak keseimbangan"

Ketika sedang dalam kendaraan yang berjalan, tubuh terbiasa dengan kecepatan kendaraan tersebut. Rem mendadak membuat kendaraan yang sedang bergerak dengan kelajuan tertentu dipaksa untuk berhenti tiba tiba. Rusaknya keseimbangan sangat terasa ketika tubuh seolah olah terlempar ke depan ketika kejadian tersebut.



Besarnya keseimbangan yang telah dirusak, dorongan yang menyebabkan tubuh terpental, dapat ditentukan berdasarkan hukum kedua Newton:

"Bila ada gaya (Force) yang bekerja pada suatu benda, maka benda tersebut akan mengalami suatu percepatan yang arahnya sama dengan arah gaya."

Gaya dorong yang dialami teman yang tersungkur di minibus tadi kira kira sebesar massa tubuhnya dikali percepatan, perubahan kecepatan selama selang waktu kejadian. Kecepatan berubah dari kecepatan semula menjadi berhenti secara tiba tiba. Rem mendadak menyebabkan dalam satu detik minibus berhenti dari kelajuan tertentu.

Setiap ada aksi terhadap suatu sistem selalu ada reaksi yang ditimbulkan oleh sistem tersebut, sama besar tapi berlawanan arah. Demikian arti dari hukum ketiga Newton, dikenal sebagai hukum aksi-reaksi.

Jika rem mendadak dari supir minibus adalah sebagai aksi, maka tubuh yang terpental sampai tersungkur adalah sebagai reaksi. Sedangkan seseorang yang duduk disebelahnya ternyata lebih sial lagi, wajahnya membentur kursi di depannya. Kursi di depan yang mendapat aksi hantaman akan bereaksi menahan benturan dari wajah orang tersebut sehingga bibirnya menjadi pecah. Semakin besar keseimbangan yang dirusak, semakin besar perubahan momentum dan gaya (Force), semakin lebam dan bonyoklah wajah yang terbentur.

Ketiga hukum di atas adalah hukum alam. Hukum mekanika yang disarikan dari fenomena fenomena alam ini sudah teruji dan terbukti keampuhannya sejak 400 tahun yang lalu. Dalam kajian dengan masalah perilaku atau attitude, seseorang yang terlanjur memiliki suatu kebiasaan buruk dalam kehidupan sehari hari, akan lembam dengan kebiasaan tersebut. Tapi kebiasaan itu akan dapat diubah atau berubah dengan adanya suatu gaya perusak. Motivasi, pengajaran, nasihat atau sejenisnya merupakan gaya perusak karena mengganggu keseimbangan orang tersebut dari kebiasaannya.

Menghentikan secara cepat kebiasaan buruk yang telah dimiliki adalah sulit. Sebagaimana kendaraan yang direm mendadak, menghentikan kebiasaan secara cepat membutuhkan pengorbanan yang belum tentu sanggup diterima orang tersebut, tidak jarang malah menimbulkan pelampiasan. Upaya berhenti total dari kecanduan rokok secara cepat akan menimbulkan reaksi uring uringan. Terkadang untuk mengatasinya sebagai pengalihan digunakan permen atau ngemil. Aksi-reaksi lanjutan yang bisa jadi memicu munculnya kebiasaan baru yang belum tentu baik.

Pengorbanan yang dibutuhkan untuk menghentikan suatu kebiasaan buruk secara perlahan tidaklah terlalu besar. Pengubahan dilakukan secara bertahap dan perlahan, memerlukan waktu yang cukup panjang. Kecuali kasus khusus yang meminta pengorbanan lebih, umumnya ritual agama atau ritual kepercayaan biasanya dilakukan lebih dari sekali dalam selang waktu tertentu. Intinya agar penganutnya menjadi lembam, terbiasa. Bahkan bagi kaum muslim diwajibkan 5 kali dalam 24 jam, dibutuhkan 30 hari lamanya, sebagai ritual untuk membersihkan diri mereka.